Analisis Kelayakan Ekonomi pada Jalan Raya Serang KM 20 sampai KM 23 Berdasarkan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas

Authors

  • Puja Intan Rahayu Universitas Tangerang Raya Author
  • Raka Surya Pradana Universitas Tangerang Raya Author
  • Riski Wahyudi Universitas Tangerang Raya Author
  • Siska Dewi Universitas Tangerang Raya Author
  • Kuni Saadati Universitas Tangerang Raya Author

Keywords:

Kecelakaan Lalu Lintas, Kelayakan Ekonomi, Lajur Sepeda Motor, Zero Accident, Gross Output

Abstract

Tingginya volume kendaraan angkutan barang menuju kawasan industri dan Pelabuhan Merak menyebabkan Jalan Raya Serang KM 20–KM 23 memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang signifikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik kecelakaan periode 2024–2025, serta menilai kelayakan ekonomi dua skenario lajur khusus sepeda motor berkonsep zero accident. Biaya kerugian ekonomi dihitung menggunakan metode The Gross Output berdasarkan pedoman Pd T-02-2005-B. Hasil menunjukkan total kerugian ekonomi mencapai Rp18.862.805.453, dengan titik rawan tertinggi pada Sub-Segmen F tahun 2024 dan Sub-Segmen A tahun 2025. Kecelakaan didominasi faktor human error, terutama gagal menjaga jarak dan ceroboh berpindah lajur, dengan sepeda motor sebagai kendaraan yang paling banyak terlibat. Analisis kelayakan ekonomi selama umur rencana 40 tahun dengan discount rate 5,75% menunjukkan Alternatif 1 memiliki BCR 2,02, NPV Rp287.593.107, dan EIRR 10%, sedangkan alternatif 2 memiliki BCR 3,01, NPV Rp380.716.360, dan EIRR 13%. Alternatif 2 direkomendasikan sebagai solusi paling optimal karena memiliki kelayakan ekonomi dan efisiensi biaya yang lebih tinggi.

References

[1] Pemerintah Pusat Republik Indonesia, “Undang-Undang Nomor 2 Tentang Jalan,” Lembaran Negara Republik Indones. Tahun 2022, no. 134229, pp. 1–77, 2022.

[2] PP Nomor 37 Tahun 2017, “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan," no. 73, pp. 1–6, 2017.

[3] Lestari, Utami Sylvia, and Renty Ika Anjarsari. "Analisis kecelakaan lalu lintas dan penanganan daerah rawan kecelakaan Jalan Ahmad Yani (ruas KM 17–KM 36) Kota Banjarbaru." Jurnal Teknologi Berkelanjutan 9.02 (2020): 110-117.

[4] Asrul, Rudi Azis Dan. Pengantar Sistem dan Perencanaan Transportasi. Deepublish, 2018.

[5] Panjaitan, Ryadi Pratama. Analisis Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Pemda Perawang Barat Dengan Menggunakan Metode Angka Ekivalen Kecelakaan Dan Metode Upper Control Limit. Diss. Universitas Islam Riau, 2021.

[6] Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah, “Pedoman Konstruksi dan Bangunan Pd T-09-2004-B,” Dep. Permukim. Dan Prasarana Wil., 2004,.

[7] Hardianti, S. A, “Kelayakan Ekonomi Pada Penanganan Blackarea Di Ruas Jalan Jatinangor - Bts. Kota Sumedang Segmen Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang," Tesis, Institut Teknologi Nasional Bandung. 2025.

[8] Peter Hadirat Yatatema Waruwu, “Analisis Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan Pada Ruas Jalan Medan-Tebing Tinggi Km 21-22 Kabupaten Deli Serdang,” vol. 1, no. 1, pp. 1–8, 2022.

[9] Y. Lawodi et al., “Analisis biaya kecelakaan lalu lintas menggunakan metoda,” vol. 7, no. 4, pp. 1287–1294, 2024.

[10] Surahman, Ganda, et al. "Kajian Mengenai Karakteristik dan Perhitungan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas Kota Surabaya." Cantilever: Jurnal Penelitian dan Kajian Bidang Teknik Sipil 14.1 (2025): 69-78.

[11] Departemen Pekerjaan Umum, “Perhitungan besaran biaya kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan metode the gross output (human capital),” Pedoman Konstr. dan Bangunan, 2005.

[12] Direktorat Jendral Bina Marga, “Surat Edaran No. 20/SE/Db/2021 Tentang Pedoman Desain Geometrik Jalan,” Pedoman Desain Geom. Jalan 2021, vol. 11, no. 1, pp. 1–14, 2019.

[13] K. P. U. dan P. R. Direktorat Jenderal Bina Marga, “Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional,” Direktorat Jenderal Bina Marga, 2022.

[14] Perhubungan, Kementerian. "Menteri perhubungan republik indonesia." Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 86 Tahun 2014 (2014): 1-8.

[15] Sari, Nadra Mutiara, et al. "Sosialisasi Analisis Harga Satuan Pekerjaan bagi Konsultan Sesuai Ketentuan Surat Edaran Bina Konstruksi." Darmabakti: Jurnal Inovasi Pengabdian dalam Penerbangan 6.1 (2025): 24-29.

Downloads

Published

15/08/2026

Issue

Section

Articles

How to Cite

[1]
“Analisis Kelayakan Ekonomi pada Jalan Raya Serang KM 20 sampai KM 23 Berdasarkan Biaya Kecelakaan Lalu Lintas”, jse, vol. 11, no. 3, Aug. 2026, Accessed: Aug. 15, 2026. [Online]. Available: http://jse.serambimekkah.id/index.php/jse/article/view/2091

Similar Articles

1-10 of 172

You may also start an advanced similarity search for this article.