Analisis Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Terkait Lingkungan di bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo

Authors

  • Raven Anugrah Dewanta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Author
  • Nurvita Cundaningsih Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Author

Keywords:

monitoring, complaint, enviromental, sidoarjo, wastewater treatment plants

Abstract

Environmental monitoring and complaint systems are essential components in the protection and management of the environment. This study aims to analyze the effectiveness of monitoring mechanisms and community-based complaint systems regarding environmental violations in Indonesia. A qualitative method with a descriptive-analytical approach was employed through literature review, regulatory analysis, and case studies in several areas of Sidoarjo. Based on the analysis of community complaints data from 2024 and 2025, industrial activities continue to pose serious environmental problems. In 2024, manufacturing industries dominated the complaints, primarily related to air and water pollution, ineffective waste management, and inadequate equipment usage. These issues directly affected nearby communities, causing noise and pollution that reached residential areas. Meanwhile, in 2025, small and medium-sized enterprises (SMEs) were identified as the main contributors to pollution due to the lack or suboptimal operation of wastewater treatment plants (WWTP) and air emission filters. Insufficient public outreach and knowledge regarding waste management also led to indiscriminate waste disposal into surrounding waterways. Overall, the most common violations by both industry types were related to air and water pollution regulations.

References

[1] Rajasa, M. R. F. (2023). Analisis Aspek Hukum dan Kebijakan dalam Perizinan Lingkungan di Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(11).

[2] Kusriyandini, A. S., Diyanah, K. C., & Pawitra, A. S. (2025). Penanganan Pengaduan dan Pengawasan Penaatan Lingkungan Hidup PT. X Kabupaten Mojokerto oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 4(1), 171-182.

[3] Sigai, J. S. R., et al. (2024). Pelayanan Pengaduan Masyarakat Peduli Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya. Jurnal Pengabdian Masyarakat (Jupemas), 2024.

[4] Djam’an Satori, A. K. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta.

[5] Bahri, S. (2017). Pengembangan kurikulum dasar dan tujuannya. Jurnal Ilmiah Islam Futura, 11(1), 15–34.

[6] Meutia Riza Dearatri, “Strategi Dalam Penyelesaian Pengaduan Dan Pencegahan Pencemaran Limbah Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang,” J. SIKAP (Solusi Ilm. …, vol. 09, no. April, pp. 32–38, 2023.

[7] Ruhiyat, S. G., Imamulhadi, I., & Adharani, Y. (2022). Kewenangan Daerah dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Bina Hukum Lingkungan, 7(1)

[8] Adack, Jessy. "Dampak pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup." Lex Administratum 1.3 (2013).

[9] Mazjah, R. Muhamad Ibnu. "Dimensi Pengawasan pada Tindak Lanjut Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Komisi Kejaksaan dalam Tinjauan Hukum Progresif." Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan 11.2 (2020): 211-230..

[10] Fajriansyah, A. A., Azizah, N. L., & Eviyanti, A. (2023). Sistem informasi pengawasan taman kota pada dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Sidoarjo. Jurnal Tekinkom (Teknik Informasi dan Komputer), 6(2), 317-330.

[11] D. Wasista and Nawiyanto, “Perubahan Lingkungan di Kabupaten Sidoarjo Tahun 1970-2006,” Artik. Ilm. Mhs., vol. 2006, pp. 1–11, 2014.

[12] Pasal 203 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

[13] Fadhilah, Hakim, et al. "Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terhadap Kebersihan Lingkungan Masyarakat." Cross-border 5.2 (2022): 1190-1200.

[14] Putra, Romes Irawan. "Pelaksanaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial sebagai upaya Revitalisasi Taman Nasional Tesso Nilo." Jurnal Hukum Respublica 19.2 (2020): 75-90.

[15] Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

[16] Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

[17] Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

[18] Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah

[19] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

[20] Hidup, Kementerian Negara Lingkungan. "Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 48 Tahun 1996 Tentang: Baku Tingkat Kebisingan." Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup 48 (1996).

[21] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

[22] Aziz, Thoriq, and Khoirul Huda. "Pengawasan dinas lingkungan hidup terkait dengan pencemaran lingkungan oleh limbah industri di Kota Cilegon." International Journal of Demos 2.3 (2020): 240-248.

[23] Awalananda, Ridho, and Emmilia Rusdiana. "Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Udara Di Kecamatan Gresik Dan Kecamatan Kebomas." Novum: Jurnal Hukum 6.3 (2019).

Downloads

Published

09/07/2025

Issue

Section

Articles

How to Cite

[1]
“Analisis Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Terkait Lingkungan di bidang PPKLH Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sidoarjo”, jse, vol. 10, no. 3, Jul. 2025, Accessed: Jan. 26, 2026. [Online]. Available: https://jse.serambimekkah.id/index.php/jse/article/view/1036

Similar Articles

1-10 of 320

You may also start an advanced similarity search for this article.